TEKS BERJALAN

Selamat Datang di halaman Blogspot Panti Asuhan YTPA Majalengka

Sekilas tentang panti...


Pada tanggal 5 Mei 1950 Organisai Budi Istri dimana dalam susunan Pengurusannya Ibu Sulaeman selaku Ketua (Istri) Bupati Majalengka menyerahkan sebuah peralatan anak-anak yatim piatu kepada Wanita PUI (Persatuan Umat Islam) pada mulanya bernama Patimiyah. Perawatan tersebut dimaksudkan dengamelaksanakan kegiatan Anak-anak Yatim, Piatu, Terlantar di Kabupaten Majalengka yang seluruhnya 14 (empat belas) anak terdiri dari 8 (delapan) anak laki-laki dan 6 (enam)  anak-anak perempuan interval antara 5 (lima) tahun sampai 13 (tiga belas) tahun.

Di tempat perawatan anak-anak didampingi Ibu Asrama dan Pimpinan Asrama.Keberlanjutan dan penyerahan Lembaga Persatuan itu maka Wanita PUI membuat susunan Pengurus serta Program Kerja pada tanggal 19 Mei 1950. Setelah terbentuknya susunan pengurus dibentuklah Prioritas Program kerjanya yaitu :
a.     Mengadakan expansi Lembaga Perawatan berupa menjalin hubungan dengan mitra-mitra 
       demi keberlangsungan lembaga agar dapat mempeoleh dana memenuhi kebutuhan-kebutuhan
b.     Menyusun, menghimpun, menginventarisir dan mengolah data nama-nama donatur agar  
       terpenuhi dana dan perlengkapan Perawatan tersebut.

Tempat Perawatan pertama menggunakan sebuah bangunan terletak di jalan Kartini Majalengka cukup strategis dipinggir jalan besar. Mengingat bangunan cukup besar tetapi penghuninya sedikit, maka pengurus perawatan membina hubungan dengan Kantor Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Majalengka dengan menawarkan pengasuhan anak-anak terlantar untuk dapat di rawat oleh Lembaga Peralatan tersebut. Kemitraan berubah tanggapan positif dari kecamatan-kecamatan yang memberikan kepercayaan bertambahnya penghuni menjadi 30 (tiga puluh anak-anak) terdiri dari 12 (dua belas anak perempuan) dan 18 (delapan belas anak laki-laki)

Seiring dengan berjalannya waktu maka Pengurus  Perawatan mempunyai konklusi bahwa pengurus rumah perawatan bekerja tidak bersifat temporer. Pengurus berusaha agar memiliki bangunan berupa rumah perawatan Yatim Piatu dimana selanjutnya dibentuk menjadi badan Khusus Yayasan Taman Pendidikan Anak-anak (YTPA)

Yayasan Taman Pendidkan Anak-anak (YTPA) dikukuhkan dengan Akte Notaris No. 28 pada tanggal 31 Mei 1955 dengan penambahan penghuni menjadi 40 (empat puluh) anak YTPA.
Dengan bertambahnya penghuni maka pengurus YTPA menggagas melalui upaya lebih intensif  terkait ditingkat Pusat, maka Alhamdulillah dengan kucuran dana Bantuan dari  Jakarta  akan mendapatkan gedung Perawatan.

Dari bantuan dana di Jakarta terwujudlah sebuah bangunan Gedung yang Represenetatif di jalan Suma Babakan Jawa Majalengka terdiri dari :
1.            Ruang Tamu
2.            Ruang Makan
3.            Ruang Tidur Anak-anak Puteri
4.            Ruang Tidur Anak-anak Putera
5.            Ruanga Kantor
6.            Ruang Dapur
7.            Ruang Kamar Mandi / WC, dengan halaman bangunan gedung yang
             cukup luas.
Pemakaian gedung tersebut digunakan oleh YTPA pada tanggal 1 Februari 1958 menampung 50 (lima puluh ) anak-anak.
Untuk dapat menerima bangunan tersebut YTPA diharuskan menjalani ujian kelayakan dan kepatutan dalam kapasitas pengelolaan manajemennya selam 10 (sepuluh tahun). Atas keuletan dan ketekunan pengurus YTPA dalam mengelola manajemen ditambah dengan responsibilitasinya yang kuat maka pada tanggal 1 Februari 1968 bangunan tersebut diserahkan dan dihadiahkan sepenuhnya kepada Pengurus YTPA, dengan hak milik dalam Surat Pengantar tanggal 5 Maret 1968 No. DB ISEK 2 – 45 tertuang pada BERITA ACARA SERAH TERIMA GEDUNG NO 482 – 54 / I.
Dengan adanya serah terima tersebut, segala sesuatunya mengenai manajemen keadaan sarana prasarana, kesekretariatan serta operasional menjadi tanggung jawab penuh Pengurus Yayasan Taman Pendidikan Anak-anak (YTPA).

Read More..